Unduh Pangkat/Atribut Pakaian Dinas PNS Di Lingkungan DEPDAGRI dan Pemerintah Daerah

Folder Sekolahku-Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pejabat pemerintah di Jawa Barat wajib memakai tanda pangkat pada seragamnya, bersamaan dengan pemberlakuan penambahan jenis seragam baru aparat pemerintah. “Tujuannya supaya mudah mengidentifikasi. Kalau pakaian bebas itu bisa kamuflase ada di mana, kalau ini enggak mungkin parkir sembarangan,” katanya di Bandung, Selasa, 5 Januari 2016.

Iwa mengatakan tanda pangkat bergantung golongan pegawai yang bersangkutan. Dia mencontohkan, dirinya sebagai pegawai negeri golongan IV/E menggunakan tanda pangkat bintang tiga. Lalu pegawai negeri golongan IV/D menggunakan tanda pangkat bintang dua dan IV/C menggunakan pangkat bintang satu. Pegawai yang memegang jabatan juga wajib memakai penang tanda jabatan.

Warna merah yang melingkari pinggiran tanda pangkat, yang disandang di bahu, juga menandakan pejabat daerah itu memiliki anak buah. “Warna ini untuk menandakan yang punya pasukan, kalau dia pejabat fungsional tidak,” kata Iwa.

Menurut Iwa, ketentuan tanda pangkat itu berlaku mulai tahun ini, bersamaan dengan penambahan seragam baru untuk pegawai negeri sipil mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri yang terbit November 2015. Dua jenis seragam baru itu adalah seragam hijau Linmas khusus Senin dan kemeja putih dengan rok atau celana warna gelap untuk Kamis.

Iwa mengatakan, di luar hari itu, seragam wajib pegawai provinsi lainnya adalah seragam warna cokelat muda untuk Selasa dan Rabu, serta batik tiap Jumat. “Mulai berlaku tahun ini di Jawa Barat,” ucapnya.

Menurut Iwa, semua pegawai di pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat juga diminta untuk menggunakan jenis seragam dan tanda pangkat itu. “Supaya ada keseragaman,” katanya.
dikutip dari :  tempo.co
Gambar pangkat / atribut pakaian Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
 
Gambar Pangkat / Atribut Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Depdagri dan Pemda
Gambar Pangkat / Atribut Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Depdagri dan Pemda

Inilah Tanda Pangkat/Atribut Pakai Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. 

Pada  saat  Peraturan  Menteri  ini  mulai  berlaku,  Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  1 Tahun  1991 tentang  Pakaian  Dinas  di  Lingkungan  Departemen  Dalam  Negeri,  Pejabat  Wilayah/  Daerah  dan  Kepala Desa/Kepala Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

0 Response to "Unduh Pangkat/Atribut Pakaian Dinas PNS Di Lingkungan DEPDAGRI dan Pemerintah Daerah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel